Mahasiswa KKN Kenalkan Transaksi Digital

Mahasiswa KKN Kenalkan Transaksi Digital

Berita 2 menit baca

DESA TARIKAN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memperkenalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Desa Tarikan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Digitalisasi UMKM.

Pendampingan menyasar sejumlah pelaku UMKM, terutama usaha yang berada di sepanjang jalan Desa Tarikan. Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi karena berada pada jalur yang banyak dilalui masyarakat sehingga pelaku usaha berpeluang menjangkau konsumen yang lebih beragam.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai QRIS, tetapi juga mendampingi pelaku usaha memahami mekanisme pembayaran digital. Pelaku UMKM diperkenalkan dengan cara kerja pembayaran melalui kode QR serta tahapan yang diperlukan untuk memiliki QRIS.

Mahasiswa KUKERTA turut membantu proses pembuatan QRIS bagi pelaku usaha. Pendampingan dilakukan agar pelaku UMKM dapat memahami penggunaan pembayaran digital dan menerapkannya secara langsung dalam transaksi sehari-hari.

QRIS memberikan alternatif pembayaran non-tunai bagi konsumen. Pelanggan cukup memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang tersedia untuk menyelesaikan transaksi tanpa harus menyiapkan uang tunai.

Bagi pelaku UMKM, penggunaan QRIS juga menjadi salah satu upaya menyesuaikan layanan usaha dengan perkembangan pola transaksi masyarakat. Pilihan pembayaran yang lebih beragam memungkinkan pedagang melayani konsumen yang terbiasa menggunakan transaksi digital.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa KUKERTA memperkenalkan pemanfaatan teknologi yang dapat diterapkan langsung dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Melalui sosialisasi dan pendampingan, pelaku UMKM Desa Tarikan diharapkan semakin memahami manfaat transaksi digital dan mampu memanfaatkannya secara mandiri.

Digitalisasi melalui QRIS diharapkan dapat menjadi langkah sederhana untuk membuat transaksi UMKM lebih praktis sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan kebiasaan konsumen.

Bagikan:

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 PPKM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.