Mengenal Tradisi Bekarang, Merawat Lubuk Larangan di Desa Tebat Patah

MUARO JAMBI — Menjelang tradisi Bekarang dimulai, kawasan Lubuk Larangan Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, berubah menjadi ruang perjumpaan warga. Orang dewasa, remaja, hingga anak-anak berkumpul di kawasan perairan yang selama ini dijaga bersama.

Di antara kerumunan itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler Posko 29 Tahap II UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ikut berpartisipasi di kegiatan yang berlangsung pada Minggu (16/8/2026). Bagi mahasiswa, Bekarang bukan sekadar kegiatan mencari hasil perairan. Di dalamnya terdapat aturan, ingatan kolektif, dan cara masyarakat menjaga hubungan dengan alam.

Bekarang dilakukan secara bersama-sama di kawasan perairan yang telah ditetapkan sebagai Lubuk Larangan. Warga turun ke perairan dengan menggunakan peralatan yang biasa digunakan. Suasana berlangsung meriah, tetapi tetap berada dalam koridor aturan yang dipahami dan dipatuhi masyarakat.
Mahasiswa KKN menemukan pelajaran yang tidak selalu tersedia di ruang kelas: pengetahuan lokal tentang bagaimana sebuah komunitas mengatur sumber daya alamnya.
Bagi masyarakat Desa Tebat Patah, Lubuk Larangan bukan sekadar tempat mencari ikan. Kawasan itu merupakan bagian dari ruang hidup yang dijaga berdasarkan kesepakatan dan aturan adat.
Salah satu ketentuan yang berlaku adalah Bekarang di kawasan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Tebat Patah. Orang dari luar desa tidak diperkenankan melakukan Bekarang di wilayah Lubuk Larangan.
Aturan ini menunjukkan bahwa sumber daya perairan dipandang sebagai milik bersama yang pemanfaatannya harus diatur. Ada waktu, ada pihak yang berhak memanfaatkan, dan ada konsekuensi apabila aturan dilanggar.
Jika pihak dari luar desa melakukan Bekarang di kawasan tersebut, masyarakat dapat menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.
Bagi masyarakat, aturan itu bukan sekadar larangan. Ia menjadi mekanisme sosial untuk menjaga kawasan perairan sekaligus bentuk penghormatan terhadap kesepakatan yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Fengan cara itu, tradisi dan konservasi berjalan beriringan.
Kehadiran mahasiswa KKN Posko 29 Tahap II dalam tradisi Bekarang mempertemukan dua bentuk pengetahuan: pengetahuan akademik yang mereka bawa dari kampus dan pengetahuan masyarakat yang tumbuh dari pengalaman panjang berinteraksi dengan lingkungan.
Mahasiswa tidak hanya melihat bagaimana Bekarang dilakukan. Tetapi juga belajar bahwa sebuah aturan adat dapat berfungsi sebagai perangkat untuk mengatur hubungan manusia dengan alam dan sesama anggota komunitas.

Di tengah perubahan zaman, pengetahuan keatifan lokal menjadi penting. Ketika sumber daya alam semakin menghadapi tekanan, masyarakat Desa Tebat Patah menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dapat tumbuh dari kesepakatan yang hidup di tengah masyarakat.
Lubuk Larangan menjadi contohnya. Kawasan perairan dipelihara bukan semata-mata melalui aturan tertulis, tetapi juga melalui kepatuhan sosial dan kesadaran bersama.
Tradisi Bekarang juga memperlihatkan dimensi lain dari kehidupan masyarakat Desa Tebat Patah: kebersamaan.
Warga dari berbagai kelompok usia terlibat. Anak-anak dan remaja menyaksikan sekaligus belajar dari orang-orang yang lebih tua. Pengetahuan mengenai tradisi kemudian tidak berhenti pada satu generasi.
Dalam suasana seperti itu, Bekarang menjadi semacam ruang pendidikan kebudayaan. Anak-anak mengenal aturan kampungnya. Generasi muda memahami wilayah yang harus dijaga. Orang dewasa meneruskan pengetahuan tentang adat dan lingkungan.
Mahasiswa KKN yang hadir di tengah masyarakat pun menjadi bagian dari proses belajar tersebut.
Bagi mahasiswa, pengalaman mengikuti Bekarang memperlihatkan bahwa kearifan lokal tidak selalu hadir dalam bentuk upacara besar atau benda budaya. Ia dapat hidup dalam aturan sederhana mengenai siapa yang boleh memanfaatkan sungai, kapan sumber daya dapat diambil, dan bagaimana masyarakat menjaga kawasan yang menjadi sumber kehidupan bersama.
Lubuk Larangan bukan hanya menjadi tempat berlangsungnya Bekarang. Kawasan tersebut menjadi ruang tempat kebudayaan, lingkungan, dan kehidupan sosial bertemu.
Tradisi yang diwariskan turun-temurun itu menunjukkan bahwa menjaga alam dapat dimulai dari kesepakatan komunitas. Dan ketika tradisi tersebut dipelajari oleh generasi muda, termasuk mahasiswa KKN, Bekarang tidak sekadar menjadi cerita masa lalu.
Ia tetap hidup—sebagai cara masyarakat Desa Tebat Patah merawat lingkungan, memperkuat kebersamaan, sekaligus menjaga identitas.
Bagikan: